Polisi Selidiki Identitas 20 Oknum Brimob‬ Penganiaya Warga Tambun

Ilustrasi PengeroyokanTAMBUN – ‪Kasus penganiayaan terhadap warga Kampung Jejalen, RW 15, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, yang diduga dilakukan 20 oknum anggota Brimob, masih dalam proses penyelidikan Polresta Kabupaten Bekasi. Polisi mengaku masih menelusuri identitas para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan Jumat (08/04) lalu (Baca : Gara-Gara Tanah, Warga Tambun Utara Dihajar Oknum Brimob).‬

‪Wakapolresta Kabupaten Bekasi, AKBP Sonny M. Utomo, mengakui kasus pemukulan yang diduga dilakukan puluhan anggota Brimob itu laporannya telah masuk ke pihaknya, namun belum dicek proses penyelidikannya.

“Namun saya belum cek proses penyelidikannya saat ini sudah sejauh mana. Jadi belum bisa diidentifikasi juga siapa pelakunya,” ujarnya, kemarin, Senin (11/04).‬

‪Kata dia, pihaknya masih belum memutuskan, langkah apa yang akan diambil jika memang yang melakukan pemukulan ini adalah anggota Brimob.

“Ya nanti kita lihat perkembangan kedepannya. Dari Reserse Kriminal (Reskrim) kita hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakukanya,” terang pria yang punya hobi fotografi ini.‬

‪Hal senada dibenarkan Kabag Humas Polresta Kabupaten Bekasi, AKP Endang Longla. Kata dia, proses penyelidikan identitas 20 oknum anggota Brimob yang terlibat penganiayaan terhadap warga sipil bernama Sunardi Rikardo itu masih dalam tahap penyelidikan.‬

‪Sambung Endang, selain menyelidiki identitas puluhan oknum Brimob tersebut, pihaknya mengakui akan melihat sejauh mana keterlibatan mereka dalam penganiayaan Sunardi dan keluarganya. Apalagi oknum itu sempat melakukan upaya penyanderaan, sehingga perlu dilihat kronologis awal peristiwanya.‬

‪”Kami masih mendalami kasus ini. Petugas hingga saat ini sedang menyelidiki identitas 20 oknum Brimob yang terlibat. Tentunya jika benar terlibat, akan ada sanksi tegas secara internal,” tuturnya.‬

‪Prosedur penetapan sanksi kepada puluhan oknum brimob ini, lanjut Endang, lebih mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kita akan lakukan sanksi sesuai prosedur di internal kepolisian sesuai yang berlaku,” jelasnya.‬

‪Diberitakan sebelumnya, kepala Sunardi Rikardo (45), warga Kampung Jalen, RW 15, Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara, penuh benjol. Wajahnya lebam, setelah diamuk sekelompok oknum Brimob. Tak tanggung-tanggung, korban mengaku sempat dihajar menggunakan laras pistol dan diancam akan dieksekusi oleh para pelaku.‬

‪Korban menceritakan jika peristiwa itu terjadi Kamis (07/04) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, dia dengan sejumlah adik dan keluarga besarnya mendadak keluar rumah lantaran ada sejumlah developer dan oknum aparat mendatangi tanah kosong yang tak jauh dari rumah korban.‬

‪Tanah tersebut diklaim sebagai tanah milik orangtua korban, yang luasnya pun mencapai 25 ribu meter. Sontak saja, kehadiran orang asing itu membuat korban dan keluarga tak terima. Apalagi, cerita Sunardi, oknum aparat itu dan pihak swasta sedang mengukur tanah tanpa seizin pihaknya.‬

‪”Tanah itu berada deket perumahan Bhayangkara. Mereka tiba-tiba mengukur tanah warisan orangtua saya. Wajar kalau saya mempertanyakan keberadaan mereka di lokasi mau ngapain,” ujar Sunardi, Jumat (08/04) lalu.‬

‪Korban pun tak tinggal diam. Ia lalu menegur agar aksi ukur tanah tersebut diberhentikan sementara. Namun malang, baru saja hendak menegurnya, sejumlah oknum aparat dengan berpakaian dinas lengkap dan berpakaian preman mendadak menghampirinya.‬

“Saya tak tahu mereka Brimob dari (unit) mana. Yang saya tahu, mereka datang dari perumahan Bayangkara yang dekat dengan tanah milik orangtua saya. Saya ingat muka yang mukul saya pakai pistol kalau ketemu lagi. Cuman namanya tak tahu karena ketutupan jaket,” jelasnya (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini