Polsek Babelan Tangkap Tiga Pengedar Ganja di Candrabaga

para-pelakuBABELAN – Unit Reskrim Polsek Bebelan menangkap tiga orang yang kedapatan mengedarkan narkotika jesin ganja di Jalan Raya Candrabaga, Kelurahan BahagIa, Kecamatan Bebeblan, Kabupaten Bekasi, Selasa kemarin (13/09) pukul 23.00 WIB.

Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla, mengatakan ketiganya terbukti menyimpan, menggunakan, dan mengedarkan narkotika jenis ganja.

barang-bukti“Ketiganya bernama FI (19), KA (19), dan DI (19). Mereka ditanggkap setelah Kepolisian mendapatkan informasi bahwa di daerah tersebut sering dijadikan tempat untuk bertransaksi, dan sudah tiga kali ingin ditangkap, namun selalu lolos. Kini mereka berhasil ditangkap,” ujar Endang, Rabu siang (14/09).

Dalam penangkapan tersebut, Kepolisian menyita tiga bungkus ganja, dan kini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.⁠⁠⁠⁠ (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini