BPPT Targetkan Rp 10 Trilyun Penanaman Modal dalam SOTK Baru

BEKASI SELATAN – Menanggapi PP No. 18 Tahun 2016 terkait perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi dalam waktu dekat akan berganti nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu.

Kabid Pelayanan Pengendalian Perizinan Jasa Usaha BPPT Kota Bekasi, Lintong Ambarita, yang nantinya juga akan dilantik menjadi sekretaris dinas menyebutkan bahwa akan ada target Rp 10 trilyun untuk dinas baru tersebut.

“Visi misi kami adalah Kota Bekasi menjadi daya tarik penanaman modal dengan pelayanan perizinan yang cepat, tepat dan transparan. Artinya penanaman modal jadi prioritas utama karena target dari penanaman modal tahun ini adal Rp 10 trilyun. Nah itu nanti yang akan kami kejar dari setiap item perizinan yang masuk di 2017,” kata Lintong kepada infobekasi.co.id, Senin (09/01).

Menurutnya, dengan adanya perubahan dari badan menjadi dinas tersebut akan terjadi banyak perubahan, diantaranya penambahan kepala bidang yang semula empat menjadi lima.

“Kami sebelumnya punya empat kepala bidang yang menangani perizinan. Dengan adanya dinas penanaman modal dan perizinan pelayanan terpadu ini maka sekarang jadi lima bidang. Ditambah bidang penanaman modal, dimana sebelumnya penanaman modal bukan di BPPT, tapi di bagian kerja sama dan investasi,” ujarnya.

Sementara untuk program, lanjut Lintong, semuanya menurut peraturan wali kota terkait tupoksi. Terutama untuk bagian penanaman modal, nantinya ada tiga seksi.

“Nah ini sedang kami rancang. Masing-masing akan punya kepala seksi dan program-programnya harus kami rancang di tahun ini,” imbuh dia.

Lintong juga menyebutkan bahwa ada beberapa evaluasi terkait kinerja BPPT sejak 2008 yang akan dilakukan perbaikan untuk SOTK Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, diantaranya kinerja aparatur, SOP, dan simplikasi.

“Evaluasi banyak. Yang pertama pasti evaluasi SOTK, lalu evaluasi kinerja aparatur, evaluasi terhadap SOP dari yang lama menjadi baru, juga hasil dari program simplikasi perizinan. Apalagi dengan program Jokowi tentang mempermudah investor itu sudah kami lakukan. Simplikasi itu sudah berlaku sejak 7 November 2016. Intinya kami memangkas seluruh persyaratan perizinan, termasuk waktu,” ucap Lintong.

Lebih lanjut, kedepan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu juga akan terapkan perizinan online. Dimana nantinya pendaftaran untuk enam item perizinan dapat dilakukan.

“Kenapa enam? Karena itu yang paling mudah dulu. Kalau yang lain kayak IMB dan lainnya itu belum karena butuh waktu. Trus kemudian kinerja aparatur juga Front Office (FO). Nanti pemohon akan langsung mendapatkan pelayanan dari FO di depan hasil didikan BKD,” ujar dia. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini