Hasil Uji Lab 18 Perusahaan Pembuang Limbah B3 Akan Dilaporkan Dinas LH Pekan Ini

Pencemaran di Kali Bekasi

BEKASI SELATAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Jumhana Luthfi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil uji laboratorium sampel air limbah pembuangan Bahan Bakar Beracun (B3) dari delapan belas perusahaan yang berada di bantaran Kali Bekasi yang diperkirakan akan keluar pekan ini.

Ke-18 perusahaan ini diduga telah mencemari ekosistem air sungai sehingga merugikan PDAM dan masyarakat yang menggunakan air yang berasal dari Kali Bekasi sebagai suplai air baku.

“Hingga kini kami masih menunggu hasil uji labnya. Saya berharap dan perkirakan pekan ini sudah terima hasilnya sehingga ini tidak berlarut-larut masalahnya,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/01).

Menurutnya, hasil uji laboratorium ini masih ditunggu oleh banyak pihak, terutama DPRD Kota Bekasi selaku fungsi pengawasan atas kebijakan pemerintah daerah yang memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan yang membuang limbah B3-nya ke Kali Bekasi.

“Molornya hasil uji lab sampel air limbah perusahaan ini disebabkan tahapan dari proses uji labnya itu memang cukup lama,” kata Jumhana.

Sementara itu pihaknya juga berjanji akan menindak tegas bila nantinya pelaku usaha ada yang terbukti melakukan pelanggaran sekaligus merugikan masyarakat Kota Bekasi atas tindakannya.

“Kami akan menindak tegas jika hasil lab sampel air limbah B3 yang dikatagorikan melanggar ambang batas (parameter) yang diatur dalam peraturan serta syarat dibolehkan membuang hasil pengolahan limbah ke Kali Bekasi,” tutur dia. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini