BEKASI TIMUR – Belum jelasnya status Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di tingkat SMA-SMK sejak diambil alih oleh Provinsi Jawa Barat, membuat ratusan TKK yang berada di tingkat SMA-SMK se-Kota Bekasi mengadukan nasibnya ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Selasa (07/02).
Saat ditemui di kantor Disdik Kota Bekasi, salah seorang Koordinator TKK, Dini Yurika Indriani, menuturkan bahwa kedatangan mereka tidak lain untuk meminta agar Disdik Kota Bekasi bisa membantu dan memperjuangkan status TKK di tingkat SMA-SMK agar tidak dijadikan honor murni.
Selain mendesak untuk memperjuangkan status TKK mereka, pihaknya juga berharap adanya peranan Disdik untuk mengusulkan gaji para TKK tersebut tetap seperti sebelumnya.
“Kedatangan kami ke sini tidak lain untuk meminta Disdik Kota Bekasi agar bisa memperjuangkan status TKK dan gaji kami,” ucap Dini kepada infobekasi.co.id, Selasa (07/02).
Dini menjelaskan, audiensi yang dilakukan oleh sejumlah perwakilan TKK dengan kepala Disdik, menekankan agar SMA-SMK yang dialihkelolakan ke Provinsi Jabar, para TKK-nya bisa mendapatkan hak-hak mereka seperti sebelumnya.
“Kami berharap agar hak-hak kami seperti sebelum dialihkelolakan bisa dikembalikan seperti dulu,” ucapnya.
Pada kesempatan itu pula, ia juga mengatakan hasil pertemuannya dengan Kadisdik pada Selasa (07/02), mereka memberikan opsi berupa agar para TKK di tingkat SMA-SMK bisa beralih menjadi TKK di tingkat SMP atau SD di Kota Bekasi.
“Kami juga berharap hak-hak kami sebagai TKK bisa kami dapatkan, bahkan dari hasil pertemuan dengan Kadisdik tadi, mereka diminta agar TKK di tingkat SMA-SMK bisa beralih menjadi tenaga TKK di tingkat SMP atau SD,” tutur dia. (Apl)