Dikukuhkan, Bekasi Jadi Kota Pertama yang Punya Dewan Transportasi

BEKASI SELATAN – Sebanyak 27 anggota dewan transportasi dikukuhkan, Senin pagi (10/4), oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Pengukuhan tersebut berlangsung bersamaan dengan apel pagi.

Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, bahwa dengan dibentuknya Dewan Transportasi di Kota Bekasi ini maka secara langsung akan menjadikan Bekasi sebagai kota pertama yang memiliki Dewan Transportasi tingkat Kota di Indonesia, dan menjadi daerah kedua setelah Provinsi DKI Jakarta.

“Semoga dengan dikukuhkannya dewan transportasi ini kesemrawutan yang ada di Kota Bekasi ini dapat lebih cepat teratasi. Dari merekalah saya harap akan ada saran-saran terbaik mengenai transportasi di Kota Bekasi,” ujar Pepen.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan bahwa dewan transportasi ini nantinya akan bertindak selaku pengawas transportasi.

“Sama seperti dewan di DPRD, namun keberadaan Dewan Transportasi ini berada dibawah Dinas Perhubungan. Mereka mengawasi khusus bidang transportasi. Sementara itu Dishub tetap juga menjadi mitra kerja Komisi 2 pada DPRD Kota Bekasi,” ucap Yayan.

Ia mengatakan para anggota Dewan Transportasi ini terdiri dari kalangan pengamat dan pakar Transportasi, akademisi, pengamat IT, pengamat ekonomi, pengamat lingkungan, pemilik angkutan serta masyarakat umum sebagai pengguna transportasi.

“Ya ini tentunya akan membantu pemerintah, mulai dengan penataan angkutan, penataan transportasi secara umum, merencanakan transportasi kedepan,” pungkasnya.(sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini