1,5 Juta DPT Terdata untuk Pilkada 2018

Pilkada

BEKASI TIMUR – Sebanyak 1,5 juta penduduk Kota Bekasi telah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2018. Hal ini didasarkan pada data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi dan masih dapat terus bertambah.

“Kita mengacu dari database. Dari total penduduk Kota Bekasi yang terdata di Disdukcapil ada 2,4 juta sekian. Untuk jumlah wajib KTP ada 1,7 juta sekian. Namun yang sudah cetak saat ini baru ada 1,4 juta sekian, dan yang memiliki surat keterangan dan siap cetak ada 97.794. Jadi sampai saat ini untuk DPT pilkada Kota Bekasi yang sudah memiliki e-KTP ada sekitar 1,5 juta penduduk. Ini masih kemungkinan bertambah selama kita maksimalkan perekaman,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Nardi, kepada infobekasi.co.id, Selasa (8/8).

Menurutnya, untuk melakukan pemilihan pilkada nanti, masyarakat diwajibkan memiliki e-KTP atau minimal surat keterangan perekaman e-KTP, dikarenakan permasalahan ketiadaan blanko masih menjadi polemik nasional.

“Jumlah itu juga belum termasuk yang sudah rekam, namun belum validasi. Itu ada sekitar 47.399 dan warga yang memiliki e-KTP ganda ada 36.106,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, warga yang telah wajib e-KTP namun belum melakukan perekaman sama sekali saat ini masih ada sekitar 147 ribu.

“Yang belum rekam masih 9 persen sampai bulan ini. Jadi ini akan kita genjot. Semoga desember bisa maksimal. Dan bagi warga yang belum cetak e-KTP namun memiliki Surat Keterangan Perekaman, itu juga sudah berhak memilih,” pungkasnya. (sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini