BEKASI SELATAN – Dinas Perhubungan Kota Bekasi menolak wacana yang diajukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait rencana pembatasan penggunaan sepeda motor di delapan jalan di Jabodetabek secara bersamaan, salah satunya di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
“Kami kurang sepakat. Kami menolak untuk pembebasan kawasan Ahmad Yani bagi pengendara sepeda motor. Ini masih perlu kajian lebih lanjut apa benar sebegitu mendesaknya sehingga penerapan ini harus dilakukan juga di Kota Bekasi?” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan kepada infobekasi.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (9/8).
Ia mengatakan bahwa pihaknya kurang sepakat dengan aturan uji coba yang akan dilaksanakan bulan September tersebut lantaran Jalan Ahmad Yani dengan jaringan jalan sekitarnya tidak bisa disamakan dengan Jaringan jalan di Jakarta yang telah lebih dulu memberlakukan aturan tersebut.
Menurutnya, BPTJ memang sempat mengungkap ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan dalam pembebasan tersebut. Seperti kemacetan, kriminalitas, dan pengalihan kepada penggunaan sarana angkutan umum khususnya Bus Way. Namun, aspek tersebut menurut Johan Budi tidak sepenuhnya tepat bagi Kota Bekasi.
“Kondisi Ruas Jalan yg akan diterapkan di jakarta dengan Ruas Jalan Ahmad Yani kan beda. Apa benar kemacetan dan kecelakaan itu disebabkan sepenuhnya oleh kendaraan sepeda bermotor? Apa benar dengan pembebasan sepeda motor di Ahmad Yani, masyarakat akan serta merta beralih ke kendaraan umum? Jangan jangan malah akan menggunakan kendaraan roda 4,” ucap dia.
Yang jadi pertimbangan lainnya, lanjut Johan Budi, bahwa Jalan Ahmad Yani panjangnya hanya 900 meter dan dibatasi oleh Jalan Tol serta Kalimalang sehingga alternatif Jalan cukup jauh dan sebagian besar pengguna sepeda motor bukan untuk menuju wilayah Jakarta tetapi perjalanan internal dan eksternal Kota Bekasi dan Kab Bekasi.
“Kondisi ini tentu berbeda dengan Ruas Jalan KH Noer Ali atau Ruas Jalan Ngurah Rai dan Ruas Jalan Sultan Agung. Lalu kami jga harus menyiapkan lahan parkir pada tiap sudut Jalan A.Yani? Ini yang masih harus dikaji lebih mendalam bagi Konsultan BPTJ dan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Jajaran terkait” tutup dia. (sel)