Jembatan rel kereta api ini (kiri) menjadi saksi sejarah pembantaian tentara Jepang oleh para pejuang di Bekasi.
Dalam sejarahnya, pada 19 Oktober 1945, Komandan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Jatinegara, Sambas Atmadinata, menginformasikan kepada Zakaria, Komandan TKR di markas Bekasi, ada 90 tentara Jepang akan melintas menggunakan kereta menuju Bandar Udara Kali Jati Subang.
Zakaria memerintahkan Kepala Stasiun Bekasi memindahkan jalur perlintasan dari jalur dua ke jalur satu yang merupakan jalur buntu. Akibatnya, kereta yang membawa pasukan Jepang berhenti tepat di tepi Kali Bekasi. Saat kereta digeledah, ditemukan banyak senjata api.
Pejuang marah walaupun awak kereta menghadang memperlihatkan surat perintah jalan. Perang pun tak terhindarkan. Kali Bekasi yang jernih menjadi merah. Kejadian ini membuat Jepang marah karena dianggap menyalahi perjanjian damai Indonesia-Jepang.
Photo by @dhoniangga