Pemerintah Pastikan Pasar Tradisional di Kota Bekasi Tetap Beroperasi

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi membantah menutup kegiatan jual beli di pasar tradisional Kota Bekasi akibat merebaknya virus Corona. Pemerintah memastikan aktivitas pasar masih seperti biasa meskipun ada gerakan sosial distancing.

“Bagi para pedagang yang berjualan di dalam area pasar tetap berjualan seperti biasa dan bisa melakukan aktivitas jual belinya,” Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Romi, Senin (23/3).

Hanya saja, bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangannya di luar area pasar tradisional seperti di tempat parkir maupun trotoar jalan, terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 pukul 06.00 pagi, mereka dilarang melakukan aktivitas jual beli tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Jika mereka masih beraktivitas maka akan ditindak tegas oleh Satpol PP, serta dagangannya akan diangkut menggunakan truk milik DLH Kota Bekasi,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan agar para pengelola pasar tradisional dan rukun warga pedagang pasar untuk bekerjasama melakukan penyemprotan disinfektan mencegah penyebaran Corona.

“Yang perlu diperhatikan adalah para pedagang yang berjualan di dalam pasar wajib menggunakan alat pelindung diri (APD), minimal menggunakan masker dan sarung tangan,” pungkasnya.

Reporter: Giri Sasongko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini