Kota Bekasi Tetapkan Isolasi Kemanusiaan

InfoBekasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menetapkan Kota Bekasi isolasi kemanusiaan bukan lockdown. Hal ini disampaikannya melalui Surat Edaran Nomor : 440/2301/DINKES tentang isolasi kemanusiaan terhadap warga Kota Bekasi dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona.

Dalam keterangannya, dirinya meminta agar tetap berada di rumah selama 14 hari kedepan, karena masih masifnya peredaran virus Corona.

“Saya minta warga untuk tetap di rumah selama 14 hari kedepan dan jangan bepergian untuk mencegah penularannya, jadi bukan lockdown, melainkan imbauan isolasi kemanusiaan,” tegasnya, Senin (30/3).

Ia juga mengingatkan, jika ada saudara maupun keluarga yang datang dari luar daerah maupun luar negeri, maka tidak perlu datang ke puskesmas setempat, melainkan mereka bisa menghubungi puskesmas setempat melalui layanan yang telah disediakan.

“Jika ada saudara atau pun keluarga yang datang dari luar daerah maupun luar negeri, bisa menghubungi puskesmas setempat melalui layanan cepat yang disediakan berupa perawat, bidan, dokter atau klinik untuk tes kesehatannya,” imbaunya.

Selanjutnya, kata dia, akan ada mekanisme yang ditempuh. Selain itu warga juga wajib melaporkan kedatangan saudara atau pun keluarganya tersebut ke pihak RT atau RW dengan menyerahkan KTP atau KK.

“Segera laporkan ke RT atau RW dengan menyerahkan KTP atau KK dan menyertakan nomor telepon yang bisa dihubungi, jika ada gejala awal COVID-19, maka akan dilakukan wawancara melalui telepon oleh petugas medis serta dilakukan tindakan segera oleh mereka,” pungkasnya.

Kontributor: Giri Sasongko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini