InfoBekasi.co.id – Pesta minuman keras diduga oplosan menyebabkan tiga orang tewas di Perumahan Guru, Jalan Pinang, Blok A, RT 7 RW 5, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Minggu (5/4) malam. Dua korban diantaranya adalah pasangan suami istri yang berprofesi sebagai pengamen jalanan.
Kedua orang bernama Julaeha dan Dodi merupakan pasutri yang bekerja sebagai pengamen dan Rohadi meninggal di rumah sakit.
Pemilik kontrakan, Sudarno, mengatakan awalnya pasangan pasutri yang baru 4 bulan mengontrak di tempatnya, memang sering minum-minuman keras bersama teman-temannya.
Selain itu juga, dirinya menaruh curiga lantaran pasutri tersebut tidak kunjung keluar kontrakan sejak minggu pagi dan akhirnya di dobrak.
“Mereka memang kerap minum, bahkan kalau karaoke suaranya pun sampai kedengaran di luar dan sering saya tegur,” katanya.
Dijelaskannya pula, selain sering mendapatkan teguran, pasangan suami istri tersebut juga kerap melakukan aksi minum mirasnya di tanah kosong disebelah kontrakan tersebut.
“Terkadang mereka suka minum di tanah kosong sebelah kontrakan,” paparnya.
Terpisah, Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengatakan, meskipun pemilik kontrakan sempat melarang mereka meminum minuman keras, namun mereka tetap saja meminumnya.
“Ketiganya meninggal karena miras oplosan yang diminumnya,”
Untuk proses evakuasi jenazahnya sendiri, yang dilakukan oleh pihak RSUD Kota Bekasi menggunakan perlengkapan penanganan virus Corona dan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). Disekitarnya pun juga disemprot menggunakan cairan disinfektan untuk mencegah merebaknya virus Corona.
Kontributor: Giri Sasongko