Infobekas.co.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuka sekolah di wilayah setempat.
“Nunggu perkembangan dari Kemendikbud dan Provonsi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Jumat (29/5).
Sambil menunggu arahan, kata dia, pihaknya menyusun prosedur pembelajaran tatap muka. Ia menyebut, ada 13 poin yang sudah ditetapkan.
Sejumlah poin antara lain mengurangi kapasitas siswa di dalam kelas hingga 50 persen dari jumlah rombongan belajar. Sebelumnya maksimal 40, maka sekarang hanya dibolehkan diisi 20 siswa.
“Metode belajarnya dibagi menjadi dua shift, masuk pagi dan siang,” kata dia.
Poin lain adalah mengurangi jam belajar setiap sesi. Sebelumnya untuk SMP 45 menit menjadi 30 menit, untuk SD dari maksimal hanya 25 menit setiap sesi. (fiz)