Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi menangkap dua orang pemuda masing-masing RH (21) dan WS (24). Sebabnya, keduanya terlibat tawuran yang menyebabkan seorang pemuda, ES tewas dengan luka bacok di tubuhnya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, tawuran dua kelompok pemuda terjadi di Jalan Raya Marunda Makmur, Depan Perum Pantai Modern, Desa Segara Makmur, Tarumajaya pada Minggu (7/6) lalu pukul 03.00 WIB.
“Korban luka bacok di punggung dan pinggang,” kata Hendra dalam keterangannya pada Selasa, (7/7).
Tawuran melibatkan dua kelompok pemuda dari Kampung Tanah Baru, Desa Pantai Makmur dan Kampung Bulak Turi, Desa Segara Makmur. Masing-masing kelompok yang bertikai berjumlah belasan orang.
Ia mengatakan, tawuran bermula dari kedua kelompok tersebut saling ejek di media sosial. Pertikaian daring berlanjut tatap muka di lokasi kejadian. Akibatnya, ES dari Kampung Tanah Baru terluka hingga tewas akibat luka bacok di tubuhnya.
“Kami masih memburu pelaku lain yaitu RM dan BY,” kata dia.
Kedua tersangka sekarang mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP. Ancamannya penjara maksimal 12 tahun. Adapun barang bukti disita sebilah celurit dengan panjang sekitar 50 sentimeter. (fiz)