Infobekasi.co.id – Polsek Medansatria Kota Bekasi berhasil meringkus tiga dari lima orang pencuri spesialis sepeda motor. Ketiganya adalah SR (28), SB (20) dan S (31)
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, pengungkapan kasus diawali adanya laporan warga kehilangan sepeda motornya di Parkiran Alfamart Harapan Indah 3 Jl. Dahlia Indah Blok Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria pada 27 Agustus lalu.
“Korban masuk ke Alfamart untuk mengambil uang tunai di ATM, sekembalinya ternyata kendaraan roda dua miliknya itu sudah hilang,” ucap Wijonarko di Mapolsek Medansatria, Senin sore (31/08).
Korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Medansatria.
“Setelah dilakukan hasil penyelidikan kita melakukan pengungkapan dan berhasil mengamankan pelaku pencurian di Kampung Pisang Batu, Tarumajaya,” jelasnya.
Polisi juga berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dan tiga buah anak mata kunci letter T, 1 buah kunci letter L, tujuh buah kunci kontak dan berbagai surat kendaraan bermotor.
Hasil pemeriksaan, kata dia, ternyata pelaku sudah melakukan aksinya berulang kali. Diantaranya di Kelurahan Pejuang 15 kali, Kelurahan Medansatria 7 kali dan Kelurahan Kalibaru 7 kali dan beberapa lokasi lainnya.
“Perannya ada sebagai pengawas dan juga ada yang melakukan aksinya,” tambahnya
Dua orang lainnya masih dalam DPO yaitu TA (35) dan J (36). Adapun tiga pelaku yang sudah diamankan saat ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kontributor: Denny Arya Putra