Infobekasi.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS Alimudin mendesak Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk meninjau kembali Amdal PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) di Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya.
Ia juga meminta pengembang yang mengembangkan kawasan Familia Urban seluas 176 hektar untuk hunian tersebut membuat polder air yang berfungsi maksimal.
“Saya sangat mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah untuk masyarakat dan investor hadir di Kota Bekasi, tetapi perlu dipertimbangkan jangan sampai hunian perumahan berpotensi menjadi masalah dan berdampak banjir,” kata Alimudin, Rabu (17/11/2021).
Semula kawasan PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) ini menjadi daerah yang bisa menampung air hujan. Tapi, karena sudah dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman, secara otomatis air tak lagi berhenti di sana, mengalir ke saluran yang ada menuju ke kali Pete
Pasalnya, air dari kawasan ini ditengarai memicu banjir di sejumlah permukiman penduduk melalui Kali Pete. Ia menyebut , debit dari dari sana besar, sementara kondisi Kali Pete ketika hujan sebentar, sudah meluap.
“Yang menjadi pertanyaan apakah mereka ketika akan membangun perumahan, pengurusan amdal atau upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak?” kata Anggota DPRD Kota Bekasi dari Dapil Rawalumbu, Mustikajaya dan Bantargebang ini.
Karena itu, ia mendesak kepada Distaru untuk meninjau kembali Amdal PT Timah Karya Persada Properti dan mendorong pengembang kawasan Familia Urban tersebut membuat polder air, sebagai pengganti resapan air di sana. Sehingga, debit air dari kawasan tersebut tidak langsung mengalir ke Kali Pete yang memicu banjir di beberapa wilayah seperti Pondok Timur Indah (PTI), Perum MGT, Bumi Anggara, Graha Harapan dan sekitarnya
“Pengembang wajib melaksanakan aturan pemerintah dan harus membuat polder-polder air,” kata Alimudin. (fiz/adv)