Infobekasi.co.id – Sebuah nomor telepon mengatasnamakan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta sumbangan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Bekasi memastikan pesan itu adalah penipuan.
Nomor yang beredar di masyarakat adalah 0895395897800. Di profil Whatsapp terpampang foto Wakil Wali Kota Bekasi. Dalam pesan yang tersebar, oknum tersebut sempat berkomunikasi atas nama Abdullah Muktar dengan Putra dari pemilik yayasan Sabilul Muhtadin.
Kemudian oknum itu menyampaikan adanya rencana penggalangan dana dan donasi yang mengatas namakan yayasan Sabilul Muhtadin. Lalu secara singkat Screen Shoot percakapan rupanya telah beredar tetapi tidak dalam kondisi yang full.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan bahwa nomor palsu itu adalah nomor yang tidak benar.
“Karan salah satu oknum tersebut mengatasnamakan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dengan nomor telepon itu seolah-olah ingin menawarkan dan mengirimkan bantuan kepada yayasan,” ucap dia melalui keterangan resminya, Kamis (23/12).
Ia juga menyampaikan, atas kejadian ini salah satu staff Wakil Wali Kota Bekasi turut memberikan himbauan apabila ada oknum yang mengatas namakan Wakil Wali Kota Bekasi atau pejabat lainnya.
“Kemudian diharapkan pula untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Humas Kota Bekasi agar masyarakat tidak tertipu kepada nomor telepon yang belum jelas untuk sumbernya,” pungkasnya.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut menyikapi atas kejadian ini, menurutnya pihaknya selalu mensosialisasikan kepada masyarakatnya agar jangan sampai ada yang tertipu atas oknum yang mengatasnamakan dirinya.
“Kalo saya kan selalu mensosialisasikan agar jangan sampai warga masyarakatnya mendapatkan pesan WhatsApp yang tidak benar apalagi permintaan dengan uang. Karena itu tidak akan dilakukan siapapun kepala daerahnya,” ungkapnya.
Sehingga,kata dia masyarakat lebih dapat mengkroscek terlebih dahulu, sebelumnya memercayai adanya nomor telepon yang mengatasnamakan dirinya.
“Diharapkan warga masyarakat untuk bisa cek n ricek terutama apabila sampai konpensasi janji janji, itu yang saya sampaikan ke humas. supaya itu bisa melakukan penyebaran informasi agar masyarakat agar tidak tertipu,” tutupnya.
Kontributor : Denny Arya Putra