Angkut Sampah dari TPS Liar, Kabupaten Bekasi Turunkan 50 Personel Gabungan

Infobekasi.co.id – Tumpukan sampah di TPS liar di bantaran Kali CBL, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mulai diangkut ke TPA Burangkeng, Kecamatan Setu.

Proses pengangkutan sampah ini melibatkan 50 personel gabungan dari berbagai unsur seperti TNI dan Polri. Sebanyak 25 unit truk pengangkut sampah juga dikerahkan.

“Karena sangat banyak, jadi kami butuh bantuan. Memang persoalan sampah ini tidak bisa kalau hanya dikerjakan oleh satu instansi saja,” kata Kepala UPTD Pengelolaan  Sampah Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sumardi, Jumat (4/2).

Baca juga : TPS Baru Kabupaten Bekasi Direncanakan di Sekitar Tambun

Sumardi mengatakan, dalam sehari 25 unit truk pengangkut sampah itu harus bolak-balik beberapa kali. Karena tumpukan sampah di TPS ilegal yang mulai muncul sejak 2004 lalu ini panjangnya mencapai 1,3 kilometer.

“Total sampah yang sudah diangkut belum kami estimasi. Tapi sehari bisa 25 truk, nah satu truk itu kalau diisi penuh, bisa lima sampai enam kubik. Oleh sebab itu kami meminta bantuan pihak lain juga,” kata Sumardi.

TPS liar atau ilegal di bantaran Kali CBL ini sudah ditutup Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 25 Januari 2022 lalu. Saat ini di lokasi bekas TPS liar ini sudah dipasang spanduk larangan penggunaan lahan dan juga diportal.

“Kunci gemboknya dipegang oleh Kementerian LHK. Kemudian diserahkan kepada kami hari Selasa, tanggal 1 Februari, agar sampah-sampahnya diangkut,” ucapnya.(kendra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini