Skip to content
dprd

Jumlah Penduduk 3 Juta, Kursi DPRD Kabupaten Bekasi Dipastikan Bertambah

Infobekasi.co.id – Kursi DPRD Kabupaten Bekasi akan bertambah lima menjadi 55 pada Pemilu 2024 mendatang. Potensi penambahan kursi legislatif ini karena jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang mengalami penambahan.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan, potensi penambahan kursi legislatif sangat terbuka. Karena jumlah penduduk di daerah ini saat ini sekitar 3 juta jiwa.

“Iya, berdasarkan informasi data yang didapat dari Dukcapil Kabupaten Bekasi penduduk sudah lebih dari 3 juta. Itu artinya potensi penambahan kursi DPRD Kabupaten Bekasi menjadi 55 kursi sangat terbuka,” katanya, Senin (7/3).

Dikatakan Jajang, penambahan kursi legislatif di kota/kabupaten menyesuaikan dengan jumlah penduduk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga : 50.182 Orang Jadi Warga Baru Kota Bekasi Selama 2021

Jajang belum bisa menyebut penambahan kursi legislatif di Kabupaten Bekasi ini akan tersebar di dapil mana saja. Namun kemungkinan penambahan kursi akan disebar di dapil dengan jumlah penduduk terbanyak.

“Nanti Kemendagri akan menurunkan data kependudukan kepada KPU RI, kemudian KPU RI menetapkan kursi setiap kabupaten/kota berdasarkan data penduduk. Selanjutnya KPU Kabupaten Bekasi menyusun sebaran kursi melalui pemetaan dapil,” ungkapnya.

Berdasarkan data hingga akhir 2021 kemarin jumlah penduduk Kabupaten Bekasi sebanyak 3.022.787 jiwa. Dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, Tambun Selatan menjadi yang terbanyak penduduknya dengan jumlah 426.765 jiwa.

Terbanyak kedua yakni Kecamatan Babelan dengan jumlah penduduk 241.156 jiwa. Kemudian terbanyak ketiga ialah Kecamatan Cibitung dengan jumlah penduduk 233.444 jiwa.(kendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *