Infobekasi.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi mencatat sepanjang tahun 2021 terdapat 202 laporan kasus kekerasan kepada anak yang di wilayahnya.
“Laporan itu kami terima dari aduan masyarakat dan juga kasus yang ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Kepala DP3A Kota Bekasi, Makbullah melalui keterangan resminya, Selasa (12/04).
Makbullah mengatakan, dari ratusan laporan yang itu, rinciannya sebanyak 95 laporan berupa aduan dari masyarakat langsung. Sedangkan, sisanya sebanyak 107 laporan dari Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.
Ia juga menyampaikan, sedangkan dari laporan kekerasan terhadap anak, melalui laporan kasus terbanyak ada pada pelecehan seksual, jumlahnya mencapai 49 aduan.
Apabila ada dari masyarakat maupun orang tua yang menerima ataupun mengalami kekerasan terhadap anak sejatinya dapat melaporkan setiap kejadian tersebut ke pihaknya untuk bisa tertangani dengan cukup baik.
“Penanganannya bimbingan konseling dan psikologi terhadap anak tersebut, supaya tidak terlarut mengalami traumatik. Sembari kasus laporan terhadap anak turut dikawal oleh pihak kepolisian,” tutupnya
Kontributor : Denny Arya Putra