Kota Bekasi Kekurangan Guru SD dan SMP Negeri

Infobekasi.co.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengusulkan sebanyak 888 tenaga pendidik untuk mengajar di SD dan SMP melalui formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pemerintah pusat. Usulan itu diajukan dikarenakan minimnya tenaga pendidik di satuan pendidikannya berstatus pegawai negeri.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Bekasi Yanti Mariawati mengatakan, usulan formasi ratusan guru itu diantaranya juga sudah diajukan ke Bagian Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkot Bekasi.

“Dengan dari 888 guru tersebut melalui rinciannya 638 guru untuk tingkat SD Negeri dan 250 guru lainnya untuk tingkat SMP Negeri. Namun dari usulan yang sudah kita ajukan, Nantinya juga akan disesuaikan oleh Pemerintah Pusat melalui regulasi quota yang ada,” ucap dia kepada infobekasi.co.id di Kantornya, Rabu (13/04).

Ia menjelaskan, kebutuhan ratusan guru tersebut diajukan, dikarenakan untuk setiap tahunnya baik
ratusan guru di satuan pendidikannya banyak yang telah memasuki massa pensiun.

“Sehingga usulan dari ratusan tenaga pendidik yang diajukan, Semoga dapat mengisi kekosongan di setiap sektor satuan pendidikan baik di tingkat SD maupun SMP,” ungkapnya

Sementara berdasarkan data yang sudah terhimpun oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi,
untuk di Tahun 2022 ini saja sebanyak 2.257 guru yang ada di satuan pendidikannya turut mengalami kekosongan.

Dengan melalui kekosongan itu terhadap rinciannya yakni guru SD Negeri terdapat sebanyak 1.853, Sedangkan untuk guru tingkat SMP Negeri terdapat sebanyak 404.

“Sesampai dari adanya kekosongan dalam jumlah tenaga pendidik ini, banyak beberapa guru melalui tingkat SMP yang kerap merangkap tugas satu atau dua mata pelajaran sekaligus untuk membackup dari adanya kekurangan jumlah tenaga pendidik yang ada,” jelasnya

Sehingga, kata dia diharapkan melalui usulan yang sudah diajukan, kekurangan tenaga pendidik yang ada diwilayahnya sejatinya bisa segera terealisasikan.

“Agar pelayanan pendidikan terhadap para siswa sekolah bisa berjalan dengan cukup baik dan maskimal,” ulasnya

Terpisah Kasubid Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Aparatur Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Hanafi menyatakan, untuk perihal hal tersebut pihaknya sejau ini belum mengetahui secara detail terkait kuota yang nantinya akan tersedia untuk rekrutmen PPPK.

“BKPSDM belum bisa menyampaikan berapa kuota rekrutmen PPPK tahun ini, karena belum ada keputusan pasti dari Menpan,” terang dia kepada wartawan dihari yang sama.

Sebab, menurutnya pihaknya baru menerima terkait ajuan rekrutmen PPPK dari Disdik Kota Bekasi. Sesampai baru menerima ajuan itu, Pihaknya mengaku akan mengajukan
ke pemerintah pusat terkait pengadaan kuota itu.

“Nanti keputusan berapa banyak kuota yang diberikan Menpan, ya kita masih menunggu itu,” tambahnya

Sementara sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membutuhkan sebanyak 758.018 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun 2022.

Dengan melalui jumlah itu, Pemerintah Daerah baru mengusulkan sebanyak 131.239 formasi atau sebesar 17,3 persen. Kemudian dari formasi itu meliputi guru agama, guru seni budaya, dan guru muatan lokal. Selain itu juga guru bahasa daerah, guru kesenian, guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK), serta guru kelas TK.

Kontributor : Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini