Alokasi Anggaran Pilkada 2024 dari Pemkab Bekasi Sekitar 30 Persen

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengalokasikan sebesar 30 persen dari total anggaran yang dibutuhkan KPU Kabupaten Bekasi untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

“Di dalam SK pengangkatan, saya diamanatkan untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dan menjadi prioritas, tapi mungkin anggaran yang kami alokasikan hanya sebesar 30 persen dari total anggaran Pilkada 2024,” ucap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Jumat (26/8).

Berdasarkan kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp117,5 miliar. Anggaran tersebut sudah tertuang dalam pembahasan KUAPPAS Tahun 2023.

Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi itu akan dialokasikan pada 2023 dan 2024.

“Kan sudah ada ketentuannya, berapa persen di 2023, berapa persen di 2024, nah itu yang akan kami penuhi,” katanya.

Anggaran pelaksanaan pesta demokrasi ini, lanjut Dani, tidak hanya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi saja. Tapi, juga mendapat dana dari KPU Jawa Barat yang diperkirakan besarannya mencapai Rp22,9 miliar.

“Nanti kami pemkab akan berkoordinasi dengan Jabar, dan bagaimana kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-undang. Namun demikian kami memang punya keterbatasan anggaran dari sektor lain, nanti bermusyawarah lah,” ungkapnya.(kendra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini