Infobekasi.co.id – Dua orang remaja diamankan Tim Perintis Polres Metro Bekasi Kota. Mereka diduga berniat melakukan aksi begal di Jalan Cipendawa Baru, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengatakan, peristiwa ini terjadi pukul 04.30 WIB, Minggu (10/3/2024).
“Kami mengamankan pelaku begal di Cipendawa, Rawalumbu, jelang subuh,” terang Kompol Imam Syafi’i.
Saat itu, petugas melakukan patroli di sekitar lokasi, kemudian melihat dua orang remaja dengan gelagat mencurigakan melintas berboncengan sepeda motor.
“Kami melakukan pengejaran dan mengamankan dua remaja, dengan barang bukti satu celurit diduga untuk begal,” katanya.
Selain celurit, polisi mengamankan satu kendaraan sepeda motor dan handphone. Pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Reporter: Fahmi
Editor: Deros