Infobekasi.co.id – Anggota polisi dari Mabes Polri menggerebek tempat usaha percetakan Argo Tunggal diduga membuat uang palsu di Jalan Ir H Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Jumat (6/9/2024) sore.
“Kejadian nya saya kurang tahu pasti karena saya masih di kantor waktu itu, itu informasinya dari Mabes Polri,” kata Ketua RT 04 RW 10, Margahayu, Bekasi Timur, Kosim kepada wartawan, Minggu (9/9/2024).
Penggerebekan itu bermula pada sore hari, Kosim mendapat telepon anggota Binmas setempat, bahwa akan dilakukan penggerebekan oleh Tim Mabes Polri terkait uang palsu.
Namun, Kosim baru sampai di lokaasi pada waktu maghrib, sedangkan proses penggerebekan telah usai.
“Saya di lokasi keadaanya, sudah di police line,” ujarnya.
Salah satu penghuni kontrakan tak jauh dari lokasi penggerebekan, yakni Sugeng, menuturkan, polisi mengamankan 4 orang di lokasi. Salah satu dari empat orang diantaranya pemilik usaha berinisial T dan lainnya karyawan.
“Yang berangkat (diamankan dari sini) ada empat orang. Dua orang yang pulang dari pemeriksaan,” kata Sugeng.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani membenarkan perihal adanya penggerebekan tersebut. Dan kini sudah ditangani Bareskrim Polri.
“Di tangani Bareskrim Polri,” ucap Kombes Dani Hamdani.
Reporter: Yayan
Editor: Deros Rosyadi








































