Indentitas Pencuri Bus Tabrak Sejumlah Kendaraan di Cikarang Barat Adalah OB

infobekasi.co.id – Pengemusi bus berinisial D menabrak sejumlah kendaraan di kawasan MM 2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ternyata bukanlah sopir asli dari Perusahaan Otobus (PO) Sinar Jaya, melainkan seorang office boy yang bertugas mencuci bus-bus di perusahaan tersebut.

Pelaku mencuri bus tersebut dan mengemudikannya tanpa izin. Baru 200 meter berjalan dari pool, bus yang dikemudikannya menabrak mobil sedan, motor, truk trailer, dan truk wing box. Saat berada di jalan yang berkelok, D tidak bisa mengendalikan bus dengan baik dan langsung melarikan diri.

Pelaku berhasil diamankan satuan pengamanan kawasan MM2100 dengan bantuan anggota kepolisian. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan pencurian.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, karena mengendarai bus tanpa izin pemilik.

“Dalam kasus pencuriannya ini kami terapkan pasal 363 KUHPidana, karena dia ini mengendarai bus tersebut tanpa seizin pemilik,” tandas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Reporter: Fahmi

Redaktur: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini