infobekasi.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi telah menertibkan lebih dari 650 bangunan liar yang berdiri di atas atau bantaran Kalibaru, Kecamatan Tambun Selatan. Bangunan liar tersebut tersebar di tiga desa, yakni Mekarsari, Tridayasakti, dan Mangunjaya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menyatakan bahwa masih ada sekitar 350 bangunan liar lain di Desa Sumberjaya yang akan ditertibkan mulai besok. Setelah penertiban, Surya berharap ada tindak lanjut dari instansi terkait untuk mengeksekusi lahan yang telah dibersihkan, seperti pembuatan tanggul dan ruang terbuka hijau.
Penertiban bangunan liar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan dan meningkatkan infrastruktur di Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, kawasan tersebut dapat menjadi lebih tertata dan aman bagi masyarakat.