infobekasi. co. id – Roni alias Bangseng, pria berusia 48 tahun, harus mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya usai melukai kawannya sendiri dengan senjata tajam (sajam). Korban mengalami luka serius di leher dan perut dan kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kronologi kejadian, peristiwa terjadi pada Kamis malam, 8 Mei 2025 di Babelan.Pelaku sakit hati dan cemburu karena korban adalah calon suami perempuan yang dicintainya. Pelaku berniat melukai korban dan berupaya menghilangkan nyawanya.
Lima jam setelah kejadian, Roni berhasil ditangkap setelah serangkaian penyelidikan. Penyidik berhasil menemukan sajam yang dibuang ke kali usai kejadian.
“Timsus Opsnal Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros








































