Infobekasi.co.id – Kasus pencabulan modus pengobatan altetnatif di Pondok Melati, Jatimurni, Kota Bekasi, menuai reaksi dari berbagai pihak. Korbannya diduga mencapai puluhan orang, terutama kaum wanita.
Camat Pondok Melati, Heryanto, turut berkomentar, bahwa kondisi para korban kasus praktek dukun cabul di Jatimurni, saat ini mengalami trauma dan terpukul kejiwaannya.
“Karena memang secara mental, kejiwaan banyak di antara korban yang sudah sangat terpukul dan ini bagaimana kita membangkitkan psikologis mereka untuk tetap semangat dan bisa menjalani proses hukum dengan lancar,” kata Heryanto kepada awak media, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Heryanto menyebut, pihaknya menyiapkan beberapa langkah penyelesaian untuk membantu para korban selama proses hukum berjalan dan pendampingan traumatis.
Masih kata Heryanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaa Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
“Kita juga memberi kemudahan mereka nanti saat menjalani proses hukum, kita berikan fasilitas, transportasi, kemudian proses penyelidikan serta proses menjadi saksi,” jelas Ia.
Saat ini, salah satu korban, sudah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Berharap, laporan korban ini ditindaklanjuti agar pelaku dapat segera diproses hukum.
“Saat ini sudah berproses hukum di kepolisian polres Metro Bekasi Kota oleh PPA,” jelas Heryanto.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros








































