infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Baru Kompas, Desa Tambun. Puluhan bangunan liar yang dijadikan tempat usaha onderdil sepeda motor telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
“Kami sudah mengeluarkan edaran kepada warga agar segera membongkar bangunannya sebelum Jumat dilakukan bongkar paksa,” ujar Jaut S, Kades Tambun, Kamis, 22 Mei 2025.
Pihaknya juga telah mendata dan mengunjungi pemilik bangunan yang jumlahnya mencapai 50 pedagang.
Kades Tambun mengaku telah mengeluarkan surat tertanggal 6 Mei 2025 yang ditujukan kepada warga RT 006/003 Desa Tambun. Surat tersebut berisi himbauan untuk membongkar bangunan liar sebelum dilakukan pembongkaran paksa.
Reporter : H. Saban
Editor : Deros








































