infobekasi.co.id – Di balik jeruji besi dan status sebagai terpidana kasus korupsi, Rahmat Effendi, mantan Wali Kota Bekasi, masih memegang satu peran yang tak bisa digantikan menjadi wali nikah anaknya.
Pada Minggu pagi, 25 Mei 2025, Pepen begitu ia akrab disapa , muncul di kediamannya di Pekayon, Bekasi Selatan, bukan sebagai pejabat atau mantan pemimpin kota, melainkan sebagai wali nikah untuk putri tercintanya.
“Izin diberikan untuk menghadiri pernikahan putrinya pada pukul 09.00 WIB,” kata Kepala KUA Bekasi Selatan, Nurkholis, Selasa, 27 Mei 2025.
Kehadiran Pepen tidak lepas dari pengawasan ketat. Tiga petugas Lapas Gunung Sindur mengawal langkahnya. Ia hanya hadir sebentar, tanpa pesta, tanpa seremonial berlebih. Sekadar duduk, menyaksikan, dan mewakafkan putrinya ke pelukan masa depan.
“Ia hanya datang sebagai wali nikah. Selebihnya, langsung kembali. Surat tugas dari lapas dibawa pengawal, tapi tidak diperkenankan untuk kami salin atau simpan,” ucap Nurkholis.
Tak ada jabat tangan resmi, tak ada pidato ayah untuk anak. Hanya sepasang mata seorang ayah yang menatap hari bahagia sang anak dari balik batas waktu.
Diketahui, Pepen tengah menjalani hukuman 12 tahun penjara atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Meski tercoreng, hari itu ia tetap tampil dalam peran terakhirnya sebagai ayah di pelaminan.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros








































