infobekasi.co.id – Dua pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir ke kantor polisi. Dengan modal pistol mainan, keduanya kerap menakuti korban saat melancarkan kejahatan. Namun, kepura-puraan itu tak bisa menolong mereka dari jeratan hukum.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, di depan Mall Lippo, Cikarang Selatan, pada Kamis, 15 Mei 2025. Kedua, di parkiran Cafe Raja, Cikarang Utara, pada 27 Mei 2025.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Kukuh Kurniawan, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Suherli dan Deni Pangesta.
“Pelaku mencuri motor yang diparkir korban. Setelah penyelidikan, kami tangkap dua pelaku ini,” jelas Kombes Kukuh, Rabu 28 Mei 2025.
Dalam aksinya, Deni berperan sebagai joki, sementara Suherli menjadi eksekutor pencurian. Mereka diringkus di kontrakan yang berlokasi di Kampung Pasir Konci, Cikarang Selatan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, dua unit Honda Beat, senjata tajam, pistol mainan, pelat nomor palsu, handphone, serta dokumen kendaraan.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros
#curanmor #infobekasi #Polisi








































