infobekasi.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan kebijakan baru mengenai jam masuk sekolah di wilayahnya, termasuk Bekasi. Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, seluruh jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA/SMK/SLB akan memulai kegiatan belajar pukul 06.30 WIB, hari Sabtu dan Minggu sebagai hari libur.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah, untuk mengoptimalkan kemampuan belajar peserta didik pada pagi hari dan membentuk karakter generasi muda berdasarkan nilai-nilai Panca Waluya.
Rincian durasi jam pelajaran sesuai jenjang pendidikan:
PAUD, RA, dan TKLB: Senin hingga Kamis mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi minimal 195 menit per hari; Jumat durasi minimal 120 menit.
SD/MI Kelas III–VI: Senin hingga Kamis mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi minimal 8,5 jam pelajaran per hari; Jumat durasi minimal 6 jam pelajaran.
SMP/MTs: Senin hingga Kamis mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi minimal 8,75 jam pelajaran per hari; Jumat durasi minimal 6 jam pelajaran.
SMA/MA Kelas X: Senin hingga Kamis mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi minimal 10 jam pelajaran per hari; Jumat durasi minimal 6 jam pelajaran.
SMA/MA Kelas XI dan XII: Senin hingga Kamis mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi minimal 9,75–11 jam pelajaran per hari; Jumat durasi minimal 6 jam pelajaran. Satu jam pelajaran setara dengan 35–45 menit, tergantung jenjang pendidikan.
Dilansir dari berbagai sumber, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan, bahwa perubahan jadwal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan belajar peserta didik pada pagi hari dan membentuk karakter generasi muda berdasarkan nilai-nilai Panca Waluya. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan sosialisasi untuk mencegah terjadinya miskomunikasi saat kebijakan mulai diterapkan. Diharapkan seluruh pihak, termasuk orang tua dan siswa, dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini demi kelancaran proses belajar mengajar di tahun ajaran baru.
Deros / infobekasi
#Pendidikan #masukInfobekasi #JamSekolah