infobekasi.co.id – Warga Bekasi yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang digelar Polres Metro Bekasi pada hari ini, Kamis, 5 Juni 2025.
Layanan ini disediakan di sejumlah titik strategis di Kota dan Kabupaten Bekasi, guna memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke kantor Satpas.
Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
Pagi (08.00–11.00 WIB) di Mall Pelayanan Publik (MPP), Kota Bekasi. Mall Grand Kemala Lagoon, Pekayon (08.00–10.00 WIB). Burger King Grand Wisata, Tambun Selatan (10.00–13.00 WIB)
Syarat Perpanjangan SIM:
-Fotokopi dan asli KTP dan SIM
-Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Pastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan cepat.
Kontributor: R Surendro
Editor: Deros