Naik Rp3,8 Miliar, Pemkab Bekasi Kucurkan Bantuan Rp9,5 Miliar untuk 11 Parpol

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp9.558.096.000 untuk bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2025. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan akan disalurkan kepada 11 partai politik memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bekasi.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya, hanya sebesar Rp5.715.872.000. Artinya, ada penambahan sekitar Rp3,8 miliar pada tahun ini.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa bantuan keuangan tersebut adalah bentuk dukungan terhadap peran strategis partai politik dalam pembangunan daerah.

“Kita ini bukan orang lain, bukan juga lawan. Meskipun berbeda warna karena partai yang berbeda, tapi tujuan kita sama: membangun Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera,” ujar Ade Kunang, Sabtu (15/6/2025).

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif sangat penting untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

“Peran legislatif sangat strategis, apalagi karena partai politik adalah representasi rakyat di parlemen,” imbuhnya.

Bantuan keuangan untuk partai politik ini akan digunakan sesuai ketentuan, antara lain untuk pendidikan politik dan operasional partai di tingkat daerah.

dpr/infobekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini