Infobekasi.co.id – Uji coba sistem satu arah di kawasan Stasiun Bekasi yang dimulai sejak 10 Juni 2025 hanya berlaku dua jam setiap pagi, yakni pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyebut kebijakan ini diambil berdasarkan data lalu lintas yang menunjukkan jam sibuk tertinggi terjadi pada rentang waktu tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa uji coba sistem satu arah dilakukan selama 30 hari ke depan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar stasiun, salah satu titik kemacetan utama di Kota Bekasi.
“Peak hour terjadi pada pukul 06.00 sampai 08.00. Jadi kami terapkan sistem satu arah hanya pada waktu tersebut karena memang itulah waktu paling padat,” kata Zeno melalui kanal YouTube Pemkot Bekasi, dikutip pada Kamis, 19 Juni 2025.
Adapun sistem satu arah diberlakukan dari Jalan Kiai Haji Agus Salim, lalu diarahkan ke utara melalui Jalan Ir. H. Juanda. Sementara kendaraan dari arah Teluk Buyung yang hendak ke Stasiun Bekasi dialihkan melalui Jalan Perjuangan.
Zeno menambahkan, hasil awal penerapan menunjukkan adanya peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan di kawasan stasiun, meski beberapa rute mengalami tambahan jarak tempuh.
“Memang perjalanan menjadi sedikit lebih panjang, tapi waktu tempuh lebih cepat karena arus lalu lintas lebih lancar,” katanya.
Dishub bakal terus memantau efektivitas skema ini dan membuka kemungkinan penyesuaian durasi atau pola rekayasa lalu lintas, tergantung hasil evaluasi di akhir masa uji coba.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros








































