“Ada desa yang penduduknya hanya 2.000 orang, sementara ada yang 150.000. Ini kan disparitas, ini nggak beres dan harus segera dibenahi,” ujarnya, beberapa hari lalu.
Tak hanya soal jumlah penduduk, KDM juga menyoroti karakter wilayah yang tak lagi sesuai dengan status administratifnya. Ia berencana mengubah status sejumlah desa yang telah berkembang menjadi kawasan urban agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Banyak desa yang sudah dihuni oleh masyarakat urban, tapi statusnya masih desa. Ini tidak cocok, perlu diubah jadi kelurahan agar penataannya lebih relevan,” tegas KDM
Selain itu, mantan Bupati Purwakarta ini menekankan pentingnya pemberian insentif bagi daerah penghasil air, sebagai upaya mengurangi ketimpangan antara daerah industri dan pertanian.
“Daerah penghasil air harus diberi insentif. Jangan sampai ketimpangan dengan wilayah industri terus terjadi,” ujar dia.
Langkah-langkah ini, menurut KDM, bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi desa sekaligus menciptakan tata kelola wilayah yang lebih adil dan efisien.
Berdasarkan usulan yang beredar, berikut adalah rincian lima provinsi baru yang akan dibentuk dari wilayah Jawa Barat dikutip infobekasi dari beberapa sumber:
1. Provinsi Sunda Pakuan
Wilayah ini akan mencakup Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok.
2. Provinsi Sunda Priangan
Akan terdiri dari Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
3. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi
Direncanakan meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
4. Provinsi Sunda Caruban.
Mencakup wilayah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.
5. Provinsi Sunda Galuh
Wilayah ini akan terdiri dari Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Bagaimana menurut kalian warga Bekasi?
dpr/deros





























