Diancam Pacar, ART di Kaliabang Tengah Nekat Rekam Majikannya Mandi
Infobekasi.co.id – Aksi nekat dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) di sebuah rumah di kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Ia merekam aktivitas mandi majikannya atas suruhan sang pacar. Pelaku DA dibantu kekasihnya, MFR (23), seorang sekuriti perumahan di Kota Tangerang.
Modus pelaku merekam korban dengan meletakkan handphone di kakinya. Agar aksinya tidak dicurigai, DA mengalihkan perhatian dengan bermain bersama anak korban.
“Saat korban selesai mandi di kamarnya, pelaku sudah berada di sana. Begitu korban keluar dari kamar mandi dengan handuk, DA merekamnya menggunakan handphone yang diletakkan di kakinya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu, 10 Agustus 2025.
Usai merekam, DA mengirimkan video tersebut kepada pacarnya, MFR. Kasus ini terungkap saat suami korban yang berada di Berau, Kalimantan Timur, mengecek aktivitas keluarganya melalui aplikasi CCTV rumah.
Ia melihat gerak-gerik mencurigakan DA dengan handphonenya saat istrinya selesai mandi. Suami korban kemudian menghubungi istrinya dan meminta untuk menginterogasi DA.
“Setelah diinterogasi, terungkap bahwa pelaku sudah dua hari merekam korban, yaitu pada tanggal 14 dan 15 Mei,” ujarnya.
Korban kemudian melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Tak lama kemudian, polisi menangkap DA dan MFR. Dari hasil pemeriksaan, DA mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena diancam oleh MFR.
“Pacarnya mengancam akan menyebarkan video porno pelaku ke keluarganya jika tidak dikirimi video majikannya,” ucap Kusumo.
Kusumo menegaskan, tidak ada unsur pemerasan dalam kasus ini. Video tersebut murni untuk konsumsi pribadi pelaku.
“Pelaku dikenakan pasal 35 juncto pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter: Fahmi
Editor : Dede Rosyadi


