Infobekasi.co.id – Polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus tewasnya dua siswi yang diduga tenggelam di kolam renang SDIT Ibnul Jazari, Pondok Ungu Permai (PUP), Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menjelaskan, bahwa saksi yang diperiksa termasuk orang tua korban dan pihak yayasan sekolah.
“Kami telah meminta keterangan dari enam orang saksi, termasuk orang tua korban dan pihak terkait dari sekolah,” ujar Kompol Wito kepada wartawan, Rabu, 13 Agustus 2025.
Kompol Wito menambahkan, kolam renang tempat kejadian perkara (TKP) memiliki kedalaman lebih dari 100 sentimeter.
“Kedalamannya bervariasi, mulai dari 110 cm, 120 cm, hingga 130 cm,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mendalami dugaan kelalaian dari guru pendamping renang.
“Dugaan kelalaian ini masih dalam proses penyelidikan,” tegas Wito.
Masih katabKompol Wito, anggota polisi terus mengusut tuntas kasus ini sesuai arahan Kapolres Metro Bekasi. Pihaknya juga mendapatkan dukungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi, Tim Inafis, dan Unit PPA untuk melakukan penyelidikan.
Dua korban merupakan siswi kelas 1 SD, yaitu KBW berusia 7 tahun dan FAP berusia 6 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin siang, 11 Agustus 2025 lalu.
Setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, kedua siswi tersebut mengikuti ekstrakurikuler renang. Lokasi kolam renang berada di seberang jalan dari gedung SDIT Ibnul Jazari.
Pada pukul 14.30 WIB, pihak pendamping renang memberitahukan kepada orang tua KBW dan FAP, bahwa anak mereka telah dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Reporter: Ihsan
Esitor: Dede Rosyadi








































