Polisi Tetapkan JP Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Siswi SMPN 13 Kota Bekasi

infobekasi.co.id – Polisi bergerak cepat dalam menangani kasus pelecehan di SMP Negeri 13 Kota Bekasi. Bersama Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan JP (59), guru olahraga di SMP Negeri 13 Kota Bekasi, sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap murid.

Setelah diperiksa, JP langsung ditahan. Dia digiring dan dibawa  pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah siswi SMPN 13 Kota Bekasi yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh JP. Para wali murid, warga dan alumni pelajar tersebut mengeruduk sekolah tersebut dengan menggelar aksi demo.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memanfaatkan kegiatan ekstrakurikuler dan jam pelajaran olahraga untuk melancarkan aksi bejatnya.

deros

#PelecehanSeksual #infobekasi #Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini