Cegah Bullying, DPRD Kota Bekasi Matangkan Perda Kota Layak Anak

Infobekasi.co.id – DPRD Kota Bekasi tengah mengkaji penyempurnaan peraturan daerah (perda) tentang Kota Layak Anak (KLA). Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan pembahasan ini terus berlangsung dan sedang dalam tahap finalisasi.

“Kita sudah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kota layak anak. Itu adalah penyempurnaan dari perda yang sudah ada. Jadi raperdanya ini adalah penyempurnaan, karena kan masih banyak kita temui kasus bullying di sekolah,” kata Dariyanto saat dihubungi, Kamis, 4 September 2025.

Dalam proses penyempurnaan, DPRD mengundang sejumlah pihak untuk mendengar masukan sebelum nantinya akan menjadi dasar hukum. Mereka dari kalangan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), organisasi pendidikan, tokoh masyarakat hingga organisasi masyarakat.

Ia menilai penyempurnaan perda KLA harus segera rampung. Sebab, kondisi ini untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Bekasi. Cakupannya adalah merencanakan strategi KLA, layanan ramah anak, partisipasi anak, pendanaan, dan mekanisme pengawasan.

“Fokusnya pada pencegahan dan juga pemberian fasilitas bagi korban,” ucap Dariyanto.

Dariyanto yang juga merupakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi, pernah menyandang KLA pada 2022. Harapan terbesar, prestasi tersebut dapat dijaga dan lebih baik untuk ditingkatkan.

“Terkait KLA, Kota Bekasi sudah pernah mendapatkan hal itu. Jadi artinya kita lebih menyempurnakan dan bisa mempertahankan status tersebut,” ucap dia. (ADV)

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini