Infobekasi.co.id – DPRD mengungkap bahwa banyak bangunan di Kota Bekasi yang difungsikan tidak sesuai izinnya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, saat diwawancarai dalam program podcast akun Youtube Bekasi Media.
Evi mengatakan, kondisi itu menjadi tantangan untuk Pemkot Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk memperbaiki masalah tersebut.
“Ada banyak bangunan juga yang ternyata dialihfungsikan. Makanya penting ketika kami di Komisi 2 bersama-sama dengan Distaru punya konsentrasi yang sama untuk penegakan terkait dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” kata Evi, dikutip Jumat (12/9).
Evi menyebut SLF yang dikeluarkan memiliki jangka waktu, sehingga Pemkot Bekasi harus ketat melakukan validasi ulang guna memastikan bangunan difungsikan sesuai izinnya.
“Kita pastikan juga apakah sudah sesuai dengan izin yang diberikan oleh pemerintah atau tidak. Jangan-jangan izinnya untuk misalnya tempat restoran misalnya, tapi ternyata dipergunakan untuk lainnya,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, pihaknya mendorong penguatan Perda sehingga Pemkot Bekasi bisa memastikan penegakan hukum terkait masalah tersebut.
“Jangan sampai ada pembangunan yang dialihfungsikan. Jadi ini tantangan terkait dengan regulasi. Nah, kita mendorong agar penguatan di Perda ini memastikan bahwa penegakan aturan dari pemerintah,” ujar Evi. (dpr)






























