Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi: Pejabat Jangan Arogan dengan Rotator dan Sirine

Infobekasi.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyatakan dukungannya terhadap pelarangan penggunaan rotator dan sirine pada kendaraan pribadi pejabat di jalan raya. Pernyataan ini disampaikan Arif Rahman, khususnya menyoroti para pejabat kerap menggunakan pengawalan ketat dalam kondisi non-darurat.

“Seharusnya, penggunaan rotator dan sirine hanya untuk kendaraan tertentu seperti ambulans, bukan untuk mobil pribadi,” tegas Arif Rahman pada Selasa, 23 September 2025.

Menurutnya, pemakaian rotator dan sirine pejabat selama ini sering menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengendara lain. Padahal, masyarakat juga memiliki hak sama di jalan karena turut membayar pajak.

“Kita sama-sama di jalan, punya keinginan untuk cepat sampai. Kita punya hak yang sama dengan membayar pajak,” ujarnya.

Lebih jauh Arif Rahman menambahkan, sikap ini menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik. Di era digital saat ini, kehidupan yang terlalu glamor akan sangat sensitif jika tidak diimbangi dengan kondisi ekonomi dan perasaan masyarakat.

“Kita hidup di zaman digital, bukan zaman analog lagi. Hal-hal kecil pun bisa langsung beredar luas. Jadi, kita harus mengubah stigma hidup, termasuk para pejabat, agar tidak lagi menunjukkan sikap arogan di jalan,” pesannya.

Sebagai informasi, polemik penggunaan rotator oleh pejabat ini tengah menjadi sorotan dan protes warganet di media sosial. Suara nyaring dan lampu kelap-kelip yang terang mengganggu kenyamanan warga dan pengendara lain, terutama saat digunakan oleh pejabat dalam keadaan non-darurat, memicu gerakan “Stop Tot Tot Wut Wut” di kalangan warganet. (Advertorial)  Fahmi).

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini