Terjerat Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Masuk Bui

Infobekasi.co.id- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan menjerat Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih. Belakangan, polisi menahan dan menjemput paksa Ade di lingkungan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan, tersangka diketahui dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.
Ade langsung dibawa ke unit Harta dan benda (Harda) Satuan reserse kriminal Polres Metro Bekasi, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ditahan. Peristiwa tersebut kan yang bersangkutan memang sudah kami kirimkan dua kali panggilan memang tidak datang. Makanya kemarin kita ambil dengan surat perintah membawa (Ade Efendi),” kata Mustofa dikutip, Selasa, 2 November 2025.

Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, tersangka ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lanjutan dan melengkapi pemberkasan.

“Yang jelas kami tahan 20 hari ke depan, kami tahan yang bersangkutan,” tandasnya.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini