Infobekasi.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau agar pelayanan publik esensial tetap berjalan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No/tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Esensial pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama. Layanan esensial yang dimaksud meliputi kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya
“Koordinasi diperlukan untuk memastikan pelayanan publik esensial tetap berjalan selama libur nasional dan cuti bersama” tulis Menteri Rini dalam surat edaran tersebut, baru-baru ini.
Menteri Rini mengimbau para menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota untuk menugaskan penyelenggara pelayanan publik, agar menjamin layanan esensial tetap tersedia dan mudah diakses.
Termasuk bagi kelompok rentan mengatur cuti tahunan ASN secara selektif, memprioritaskan yang merayakan hari raya keagamaan, menyesuaikan jam kerja shift agar tidak mengganggu pelayanan.
Selain itu, mengelola pengaduan publik secara aktif melalui SPAN-LAPOR! dan survei kepuasan masyarakat menyampaikan informasi perubahan jadwal layanan dengan jelas, mengawal ASN agar tidak memberi/menerima gratifikasi dan tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, serta melakukan pengawasan pelaksanaan SE.





























