Infobekasi.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bakal melaporkan temuan puluhan karung limbah cacahan uang kertas di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar kawasan Setu ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menerangkan, koordinasi dengan kementerian tersebut dilakukan guna menelusuri asal-usul limbah, dampak lingkungan, serta sanksi yang diberlakukan.
“KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat, menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah, pihak pengangkut, maupun produsennya,” kata Dedi di Bekasi, Rabu (4/2).
TPS liar tersebut berlokasi di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, di atas lahan milik warga bernama H. Santo. Lokasi tersebut diketahui berada tak jauh dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Dedi memastikan, bahwa limbah tersebut merupakan potongan uang asli. Cacahan kertas tersebut terdiri dari uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Ia menepis kabar adanya limbah medis di lokasi yang sama. Petugas hanya menemukan kantong plastik berwarna kuning, identik dengan wadah limbah medis.
“Kami tidak menemukan limbah medis maupun sludge (lumpur limbah) seperti yang diberitakan. Yang ditemukan adalah cacahan uang berwarna merah dan kantong plastik kuning, tidak ada limbah medis di dalamnya,” tutup Dedi.
(Fahmi)








































