Benang Merah Temuan Uang di Setu, Polisi Telusuri Identitas Pria Berinisial F

Infobekasi.co.id – Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengungkapkan, lahan TPS yang berlokasi di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu tersebut merupakan milik warga bernama H. Santo, terkait penemuan limbah cacahan uang pecahan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Hasil penyelidikan membenarkan bahwa pemilik lahan adalah H. Santo (inisial S). Beliau memiliki lahan bekas galian dan berkeinginan meratakannya, sehingga Ia menerima material sampah dari mana saja untuk menguruk galian tersebut,” beber AKP Usep Aramsyah kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Berdasarkan keterangan H. Santo, tumpukan karung yang berisi cacahan uang tersebut diperoleh dari seseorang bernama Kentus. Namun, hasil pemeriksaan polisi menunjukkan, bahwa Kentus bukanlah pemilik limbah tersebut.

“Saudara Kentus ini adalah sopir yang mengangkut barang tersebut. Dia bukan pengusaha limbah, melainkan pemilik armada yang membawa material ke lokasi,” jelas AKP Usep.

Lebih lanjut, Kentus mengaku mendapatkan limbah berisi cacahan uang itu dari seseorang berinisial F. Pertemuan keduanya dilaporkan terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Saat ini masih dalam pendalaman, karena Kentus mengaku hanya mengenal sosok F ini di Bantargebang. Identitas lengkapnya masih kami selidiki,” katanya.

Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini dan mencari keterangan saksi-saksi lain untuk mengungkap asal-usul limbah uang kertas asli tersebut, serta motif di balik pembuangannya di tempat pembuangan sampah liar.

Sebelumnya, H. Santo menjelaskan, bahwa material urukan yang ternyata berisi cacahan uang dikirim oleh Kentus dalam beberapa waktu terakhir. “Kebetulan dia (Kentus) memang main di bidang limbah,” ungkap H. Santo.

(Fahmi/Dede R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini