Polsek Setu Sita 21 Karung Limbah Cacahan Uang Asli Ditemukan di TPS Liar

Infobekasi.co.id – Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti limbah kertas potongan uang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil guna mengantisipasi kegaduhan di masyarakat serta memastikan asal-usul limbah yang sempat viral tersebut.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengonfirmasi, pihaknya telah menyita 21 karung berisi cacahan uang kertas. Penyitaan ini dilakukan setelah adanya laporan warga dan peninjauan langsung di lokasi penemuan. Puluhan karung tersebut diserahkan oleh pemilik lahan pada Rabu malam, 4 Februari 2026.

“Sudah diserahkan oleh pemilik lahan, karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Usep kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Guna penyelidikan lebih mendalam, Polsek Setu berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI). Penyelidikan difokuskan pada prosedur pembuangan limbah tersebut hingga bisa berakhir di TPS Liar.

“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak BI. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Intel Polda di bidang perbankan,” tegas AKP Usep.

Penemuan limbah cacahan uang ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan menarik perhatian warga sekitar yang mendatangi lokasi.

(Fahmi/Drs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini