Infobekasi.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang pengedar narkoba berinisial ATS beserta barang bukti berupa 1,3 kilogram ganja di wilayah Bekasi, Kamis (19/2) lalu. Penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi.
AKP Rumangga, Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial ATS. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah Bekasi,” ujarnya, dilansir dari Antara, Jumat (20/2).
Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak kardus cokelat berisi ganja dengan berat bruto total 1.337 gram atau setara 1,3 kilogram.
“Kami amankan pelaku dengan barang bukti sejumlah 1,3 kilogram (kg) narkotika jenis ganja,” ucapnya.
Lebih lanjut, AKP Rumangga menuturkan bahwa pelaku dan seluruh barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Deros








































