Tawaran Solusi HDP Soal Polemik Musala, Sediakan Lahan 5000 Meter Fasilitas Ibadah

Infobekasi.co.id – PT Hasana Damai Putra (HDP) angkat suara terkait polemik seputar Musala Ar-Rahman yang berada di luar klaster Vasana dan Neo Vasana, Kota Harapan Indah, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Township Management Division Head PT HDP Lukman Nurhakim, menmaparkan, klarifikasi dilakukan karena pertemuan pihak HDP dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu belum dijelaskan secara komprehensif. Ia menyampaikan, musala yang menjadi perdebatan sebagian kecil warga berada di luar pagar klaster.

Musala di luar klaster itu dibangun secara swadaya oleh sebagian kecil warga klaster. Setelah itu, ada pengajuan pembukaan pagar atau tembok dari klaster ke musala.

“Permohonan pembukaan akses tersebut tidak dapat disetujui. Karena developer menerima surat penolakan tertulis dari paguyuban warga klaster yang mewakili sebagian besar warga klaster,” kata Lukman Nurhakim di Bekasi, Jumat (27/2/2026).

Sebanyak 96 dari 130 kepala keluarga (KK) di dua klaster tersebut atau dengan persentase 73 persen mengajukan keberatan. Mereka menilai apabila tembok dibuka dapat mengganggu kenyamanan.

Kemudian melalui paguyuban warga klaster, mereka mengirim surat penolakan ke pihak developer tertanggal 12 Oktober 2024, lalu 30 September 2025, dan 12 Desember 2025.

“Surat itu menyatakan penolakan pembukaan pagar atau tembok dari klaster ke musala dan akan menuntut secara hukum terhadap developer apabila tetap dilakukan pembukaan tembok klaster atau mengizinkan pihak lain melakukan pembukaan tembok klaster,” urainya.

Pihak developer HDP telah menyediakan lahan seluas 5.000 meter persegi. Lahan itu diperuntukkan sebagai fasilitas ibadah bagi warga dan masyarakat di sekitar klaster.

“Penyediaan lahan tersebut telah sesuai dengan master plan yang telah disahkan dan diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Daerah,” jelas Lukman.

Ia menegaskan, bahwa ini bukanlah polemik maupun isu larangan beribadah. Melainkan hanya perbedaan pandangan di antara warga klaster terkait pembukaan akses langsung dari dalam klaster ke lahan di luar kawasan pengembang.

“Dengan solusi yang sudah diupayakan oleh pihak developer, kami berharap bahwa pembukaan tembok tersebut tidak diperlukan lagi,” nilai Lukman.

Ketua Paguyuban Warga Klaster Neo Vasana dan Vasana, Richard, menyatakan keberatan mengenai pembukaan tembok karena dapat mengganggu kenyamanan warga.

“Karena kami di sini membeli rumah dengan konsep klaster one gate system. Jadi kami menolak adanya pembukaan tembok dan sangat mendukung langkah positif dari developer untuk membangun musala di dalam klaster yang bisa dipakai secara bersama-sama,” beber Richardm

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini