Infobekasi.co.id – Pergerakan bahan pokok di pasar kini tak lagi luput dari pengawasan ketat aparat. Bareskrim Polri melalui Satgas Pemberantasan Pelanggaran (Saber) Pangan Nasional terus menyisir distribusi kebutuhan pokok di seluruh Indonesia, demi memastikan harga tetap stabil, mutu terjaga, dan stok aman bagi masyarakat.
Dalam kurun waktu 5-25 Februari 2026, Satgas mencatat telah melakukan 28.270 kegiatan pemantauan di berbagai daerah. Ribuan kegiatan sidak tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan. Hasilnya, sejumlah pelanggaran langsung ditindak, mulai dari langkah administratif hingga proses hukum.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas menegaskan, aparat bekerja sama dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan daerah untuk mengawasi secara ketat distribusi pangan serta potensi tindak pidana di sektor tersebut.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, manipulasi distribusi, atau praktik curang lainnya, Satgas tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).
Dari ribuan kegiatan pengawasan yang dilakukan, tercatat 2.461 pengecekan langsung ke distributor dan produsen, 898 koordinasi untuk pengisian stok yang kosong, serta 350 surat teguran yang dilayangkan kepada pelaku usaha yang melanggar aturan harga maupun distribusi.
Tak hanya memantau distribusi dan harga, Satgas juga melakukan pengujian kualitas produk pangan. Sebanyak 35 sampel produk pangan diambil untuk diuji di laboratorium guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat. Bahkan, satu izin usaha direkomendasikan dicabut dan tiga izin edar ditarik sebagai bagian dari penegakan aturan tegas.
Di sisi pidana, saat ini terdapat empat perkara yang tengah ditangani aparat di berbagai daerah. Kasus-kasus tersebut meliputi penyelundupan daging ilegal di Kepulauan Riau, praktik repacking beras SPHP di Nusa Tenggara Barat, produksi mi yang mengandung formalin atau boraks, hingga peredaran makanan kedaluwarsa di Jawa Barat.
Satgas Saber Pangan menegaskan, pengawasan masif ini bertujuan untuk menjaga rantai distribusi tetap lancar, menutup celah penimbunan, serta memastikan masyarakat tidak menjadi korban permainan harga maupun pangan berbahaya.
Di tengah dinamika pasar yang terus berubah, aparat memastikan satu pesan tegas, yakni kebutuhan pokok bukanlah ruang untuk spekulasi, melainkan hak masyarakat harus dijaga bersama oleh semua pihak.
Editor : Dede Rosyadi








































